LKPP Kuningan
LPSE atau Layanan
Pengadaan Secara Elektronik adalah penyelenggara sistem elektronik pengadaan
barang/jasa pemerintah. LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement
bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP.
LPSE sering dirancukan dengan sistem e-procurement (pengadaan secara
elektronik).
SPSE merupakan
aplikasi e-procurement yang dikembangkan oleh LKPP untuk diterapkan oleh
instansi-instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Instansi pemerintah di
Indonesia sangat beraneka ragam begitu pula dengan anggaran yang mereka miliki.
Ada instansi daerah yang memiliki anggaran lebih dari 7 trilyun dan ada pula
yang hanya puluhan hingga ratusan miliar saja per tahun. Kondisi ini menjadi
pertimbangan LKPP dalam mengembangkan sistem e-procurement SPSE.
LPSE merupakan unit
yang dibentuk oleh sebuah instansi untuk mengoperasikan sistem e-procurement
SPSE. Pada awalnya LPSE hanya sebagai tim ad hoc yang dibentuk oleh kepala
instansi (gubernur, wali kota, menteri). Pada perkembangan selanjutnya,
sebagian instansi telah mendirikan LPSE secara struktural seperti di
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi
Sumatera Barat. Pada proses pengadaan LPSE hanya sebagai fasilitator yang tidak
ikut dalam proses pengadaan. Pelaksanaan proses pengadaan sepenuhnya dilakukan
oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan/ULP.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok
A1 No 51
Kel. Pondok Pucung
Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#ekatalog
#ekataloglkpp
#ekatalogterpercaya
#ekatalogdaerah
#ekatalogjakarta
#ekataloglkpp2020
#ekatalogmedis
#ekatalogpendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar